Sebab, jika tidak ditindaklanjuti Juz Amma karya Ust Zawawi Hasan itu dikhawatirkan akan meresahkan umat. Hal ini disampaikan Kabag Bina Mitra Polresta Blitar AKP Susetyo Budi Utomo, Jumat (13/6) kemarin.
"Sebagai langkah awal, kita akan koordinasi dulu dengan semua lembaga terkait, terutama MUI. Kalau memang perlu disegel, tentu akan kita segel," ujarnya.
Kendati menyatakan segera mengambil langkah konkrit, perwira polresta ini mengaku belum mendapat laporan resmi dari MUI. "Resminya kita belum dilapori MUI atau lembaga terkait. Namun kita juga sudah mendengarnya," terangnya.
Seperti diketahui, di Blitar telah beredar ratusan buku Juz Amma yang salah penulisan. MUI awalnya menemukan secara tak sengaja dari beberapa anak yang sedang mengaji. Setelah dicek di beberapa toko buku, Juz Amma terbitan CV Anugerah Surabaya itu sudah beredar luas.
Bahkan peredarannya sudah sampai pada jamaah pembaca Al-Quran. Dari sisi ekonomis, harga Juz Amma ini lebih murah dibanding Juz Amma lainya. Satu eksemplarnya Rp2.500-3.000. Sementara Juz Amma pada umumnya mencapai harga Rp 8.000-9.000.
Sekretaris umum MUI Blitar Achmad Su'udy mengatakan, ada sebanyak 80 kesalahan dalam 25 surat yang ditulis dalam Juz Amma karya Ust Zawawi Hasan tersebut. Misalnya adanya ayat yang seharusnya ada ada huruf alif, namun dalam surat itu tidak ada. Dan menurutnya kesalahan ini akan mempengaruhi terjemahannya.
Artinya, secara harafiah tidak sama seperti apa yang ditulis dalam kitab suci Al-Quran, meski pada terjemahan bahasa Indonesianya sama. MUI Blitar sendiri sudah berkirim surat ke MUI eks-Karsidenan Kediri dan MUI Jawa Timur. Harapannya, Juz Amma yang bisa membingungkan umat ini segera ditarik dari pasaran.
"Namun yang menjadi kendala kita, dalam buku Juz Amma ini tidak dicantumkan alamat penerbitnya. Karena rencana kita biarlah pihak penerbit sendiri yang menariknya, karena mereka yang mengeluarkan," ujar Achmad Su'udy.
Sementara Kabag Bina Mitra Susetyo Budi Utomo mengimbau semua pihak untuk mengambil langkah yang sejuk dalam menyelesaikan pers. [sindo/www.hidayatullah.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar