.::Selamat Datang di Situs Kami , Semoga Website Kami ini Memberikan Pencerahan kepada Sahabat-Sahabat Mengenai Agama Kita yang Tercinta, Selamat Menikmati Hidangan Kami, dan Mohon Doanya ya Agar wAbsite Kami Tetap Eksis!! Amin::.

Rabu, 18 Juni 2008

39 Santri Banten Tertipu Kuliah di Al Azhar

Hidayatullah.com--Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Banten mengaku kecolongan karena mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi 39 santri korban penipuan yang semula dijanjikan bisa kuliah gratis tanpa tes di Universitas Al-Azhar, Mesir.

Oleh karena itu, pihak Kanwil Depag Banten mendesak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Saya minta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta mengembalikan seluruh korban ke Indonesia," kata Kakanwil Depag Banten, KH Romly, di Serang, Selasa (17/6) kemarin.


Dijelaskan Romly, suatu hari seseorang datang ke kantornya untuk minta dibuatkan rekomendasi pembuatan paspor bagi 39 orang untuk kuliah di Al-Azhar Mesir gratis tanpa tes. "Karena bermaksud ingin menolong orang yang akan melanjutkan kuliah di luar negeri, saya buatkan rekomendasi pembuatan paspor tersebut tanpa curiga," katanya.


Belakangan, lanjut Romly, terdengar kabar bahwa ke-39 orang yang direkomendasi pembuatan paspornya itu ternyata telantar di Mesir. "Mereka tidak ditempatkan di kampus sesuai janji, namun ditinggalkan begitu saja di sana," kata Romly.


Sekadar diketahui, penipuan berkedok kuliah di luar negeri itu terbongkar setelah petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menemukan 39 korban penipuan tersebut di sebuah lokasi di pinggiran Kota Kairo yang digunakan sebagai tempat penampungan calon mahasiswa ilegal.


"Terkait dengan itu, KBRI Kairo saat ini sudah menahan paspor pria asal Indonesia berinisial OF," tutur Romly.


Korban penipuan tersebut adalah 39 santri dari Pondok Pesantren Darul Qolam, Gintung, Provinsi Banten. Mereka dijanjikan oleh calo bisa kuliah di Universitas Al-Azhar tanpa tes. Syaratnya, setiap orang harus membayar Rp 17 juta.


Selain mendapatkan kuliah secara gratis, korban juga dijanjikan mendapatkan beasiswa bulanan sekitar 50 dolar AS hingga selesai kuliah dan mendapatkan orangtua asuh di Mesir (muhsinin) serta bisa bekerja part time dengan muhsinin tersebut.


Di penampungan mahasiswa ilegal tersebut ditemukan 39 mahasiswa ilegal. Mereka terdiri dari 22 santriwati dan 17 santriwan dari Pondok Pesantren Darul Qolam. Para santri ini masuk ke Mesir menggunakan visa Mesir yang diperoleh dari Kedubes Mesir di Malaysia.

Padahal, pengiriman calon mahasiswa Indonesia ke Universitas Al-Azhar Mesir secara legal harus melalui prosedur yang dikoordinasi oleh Departemen Agama RI. KBRI Kairo langsung memberikan perlindungan bagi korban yang ditelantarkan itu. [sky/www.hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008